Ahlan Wa Sahlan Di Website Al Munir Situs Islami >> Menerangi Dengan Ilmu <<
Kamis, 10 Juni 2010 - 08:53:10 WIB
Wanita Karir Dalam Pandangan Islam
Kategori: Muslimah - Dibaca: 4564 kali

MUQADDIMAH

Islam adalah syariat yang diturunkan oleh Allah Sang Pencipta Manusia, hanya Dia-lah yang Maha Mengetahui seluk beluk ciptaan-Nya. Hanya Dia yang Maha Tahu mana yang baik dan memperbaiki hamba-Nya, serta mana yang buruk dan membahayakan mereka. Oleh karena itu, Islam menjadi aturan hidup manusia yang paling baik, paling lengkap dan paling mulia, Hanya Islam yang bisa mengantarkan manusia menuju kebaikan, kemajuan, dan kebahagiaan dunia akhirat. Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ

Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rosul apabila dia menyerumu kepada sesuatu (ajaran) yang memberi kehidupan kepadamu“. (QS. Al-Anfal: 24).

Allah adalah Dzat yang maha pengasih, maha penyayang dan terus mengurusi makhluk-Nya, oleh karena itu Dia takkan membiarkan makhluknya sia-sia, Allah berfirman:

أَيَحْسَبُ الْإِنْسَانُ أَنْ يُتْرَكَ سُدًى

“Apakah manusia mengira, dia akan dibiarkan begitu saja (tanpa ada perintah, larangan dan pertanggung-jawaban)?!” (QS. Al-Qiyamah:36, lihat tafsir Ibnu Katsir 8/283).

Oleh karena itulah, Allah menurunkan syariat-Nya, dan mengharuskan manusia untuk menerapkannya dalam kehidupan, tidak lain agar kehidupan mereka menjadi lebih baik, lebih maju, lebih mulia, dan lebih bahagia di dunia dan di akhirat.

NAFKAH, KEWAJIBAN SUAMI


Dalam Islam, yang wajib memberikan nafkah adalah suami. Islam menjadikan suami sebagai kepala keluarga, di pundaknyalah tanggung jawab utama lahir batin keluarga. Islam juga sangat proporsional dalam membagi tugas rumah tangga, kepala keluarga diberikan tugas utama untuk menyelesaikan segala urusan di luar rumah, sedang sang isteri memiliki tugas utama yang mulia, yakni mengurusi segala urusan dalam rumah.

Norma-norma ini terkandung dalam firman-Nya:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

“Para lelaki (suami) itu pemimpin bagi para wanita (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (yang lelaki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (yang lelaki) telah memberikan nafkah dari harta mereka”
(QS. An-Nisa: 34).

WANITA TINGGAL DI RUMAH


Perbuatan ihsan (baik) seorang suami harus dibalas pula dengan perbuatan yang serupa atau yang lebih baik oleh isteri. Ia harus berkhidmat kepada suaminya dan menunaikan amanah mengurus anak-anaknya menurut syari’at Islam yang mulia. Allah ‘Azza wa Jalla telah mewajibkan kepada dirinya untuk mengurus suaminya, mengurus rumah tangganya, mengurus anak-anaknya.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, artinya : “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang Jahiliyyah dahulu, dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat, taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” [QS. Al-Ahzaab : 33].

Imam Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini dengan perkataannya : “Maksudnya, hendaklah kalian (para istri) menetapi rumah kalian, dan janganlah keluar kecuali ada kebutuhan. Termasuk diantara kebutuhan yang syar’i adalah keluar rumah untuk shalat di masjid dengan memenuhi syarat-syaratnya” (Tafsir Ibnu Katsir, 6/409).

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, artinya : “Wanita adalah aurat. Apabila ia keluar, syaitan akan menghiasinya dari pandangan laki-laki.” [HR.Tirmidzi (no. 1173). Lihat Shahiihul Jaami’ (no. 6690)].

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullaah berkata, “Tidak boleh baginya untuk keluar dari rumahnya kecuali mendapat izin dari suami. Seandainya ia keluar tanpa izin dari suaminya, maka ia telah berlaku durhaka dan bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan wanita tersebut berhak mendapatkan hukuman.” [Majmuu' Fataawaa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (XXXII/281)].

WANITA BEKERJA DI LUAR RUMAH

Sebagaimana yang telah dijelaskan di atas, bekerja dan mencari nafkah adalah kewajiban seorang suami sebagai kepala rumah tangga. Akan tetapi, Islam pada dasarnya tidak melarang wanita untuk bekerja.

Wanita boleh bekerja, jika memenuhi syarat-syaratnya dan tidak mengandung hal-hal yang dilarang oleh syari’at.

Syaikh Abdul Aziz Bin Baz mengatakan: “Islam tidak melarang wanita untuk bekerja dan bisnis, karena Alloh jalla wa’ala mensyariatkan dan memerintahkan hambanya untuk bekerja dalam firman-Nya:

وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ

“Katakanlah (wahai Muhammad), bekerjalah kalian! maka Alloh, Rasul-Nya, dan para mukminin akan melihat pekerjaanmu“ (QS. At-Taubah:105)

Perintah ini mencakup pria dan wanita. Alloh juga mensyariatkan bisnis kepada semua hambanya, Karenanya seluruh manusia diperintah untuk berbisnis, berikhtiar dan bekerja, baik itu pria maupun wanita, Alloh berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan yang tidak benar, akan tetapi hendaklah kalian berdagang atas dasar saling rela diantara kalian” (QS. An-Nisa:29). Perintah ini berlaku umum, baik pria maupun wanita.

SYARAT WANITA BEKERJA


Meskipun demikian, WAJIB diperhatikan dalam pelaksanaan pekerjaan dan bisnisnya, syarat – syarat sebagai berikut :


1.Bebas dari hal-hal yang menyebabkan masalah, kemungkaran, membahayakan agama dan kehormatan.

2.Pekerjaannya tidak mengganggu kewajiban utamanya dalam urusan dalam rumah, karena mengurus rumah adalah pekerjaan wajibnya, sedang pekerjaan luarnya bukan kewajiban baginya, dan sesuatu yang wajib tidak boleh dikalahkan oleh sesuatu yang tidak wajib.

3.Harus dengan izin suaminya, karena istri wajib mentaati suaminya.

4.Menerapkan adab-adab islami, seperti: Menjaga pandangan, memakai hijab syar’i, tidak memakai wewangian, tidak melembutkan suaranya kepada pria yang bukan mahrom, dll.

5.Pekerjaannya sesuai dengan tabi’at wanita, seperti: mengajar, dokter, perawat, penulis artikel, buku, dll.

6.Tidak ada ikhtilat di lingkungan kerjanya. Hendaklah ia mencari lingkungan kerja yang khusus wanita, misalnya: Sekolah wanita, perkumpulan wanita, kursus wanita, dll.

7.Hendaklah mencari dulu pekerjaan yang bisa dikerjakan di dalam rumah. Jika tidak ada, baru cari pekerjaan luar rumah yang khusus di kalangan wanita. Jika tidak ada, maka ia tidak boleh cari pekerjaan luar rumah yang campur antara pria dan wanita, kecuali jika keadaannya darurat atau keadaan sangat mendesak sekali, misalnya suami tidak mampu mencukupi kehidupan keluarganya, atau suaminya sakit, dll.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin berkata : Jika dikantornya terjadi campur baur antara kaum laki-laki dengan kaum wanita, maka wanita tidak boleh bekerja di sana dengan mitra kerja laki-laki yang sama-sama bekerja di satu tempat bekerja. Demikian ini karena bisa terjadi fitnah akibat bercampur baurnya kaum laki-laki dengan kaum wanita.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan umatnya terhadap fitnah kaum wanita, beliau mengabarkan bahwa setelah meninggalnya beliau, tidak ada fitnah yang lebih membahayakan kaum laki-laki dari pada fitnahnya kaum wanita, bahkan di tempat-tempat ibadah pun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menganjurkan jauhnya kaum wanita dari kaum laki-laki, sebagaimana disebutkan dalam salah satu sabda beliau, artinya : “Sebaik-baik shaf kaum wanita adalah yang paling akhir (paling belakang) dan seburuk-buruknya adalah yang pertama (yang paling depan)” [HR. Muslim dalam Ash-Shalah 440].

Karena shaf pertama (paling depan) adalah shaf yang paling dekat dengan shaf kaum laki-laki sehingga menjadi shaf yang paling buruk, sementara shaf yang paling akhir (paling belakang) adalah yang paling jauh dari shaf laki-laki. Ini bukti nyata bahwa syari’at menetapkan agar wanita menjauhi campur baur dengan laki-laki. Dari hasil pengamatan terhadap kondisi umat jelas sekali bahwa campur baurnya kaum wanita dengan kaum laki-laki merupakan fitnah besar yang mereka akui, namun kini mereka tidak bisa melepaskan diri dari itu begitu saja, karena kerusakan merajalela.[Nur ‘Ala Ad-Darb, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, hal.82-83]

Karena itu, pekerjaan/bisnis, seperti jual beli antara mereka bila dipisahkan dengan pria itu boleh, begitu pula dalam pekerjaan mereka. Yang wanita boleh bekerja sebagai dokter, perawat, dan pengajar khusus untuk wanita, yang pria juga boleh bekerja sebagai dokter dan pengajar khusus untuk pria. Adapun bila wanita menjadi dokter atau perawat untuk pria, sebaliknya pria menjadi dokter atau perawat untuk wanita, maka praktek seperti ini tidak dibolehkan oleh syariat, karena adanya fitnah dan kerusakan di dalamnya.

Kecuali dalam keadaan darurat, jika situasinya mendesak seorang pria boleh mengurusi wanita, misalnya pria boleh mengobati wanita karena tidak adanya wanita yang bisa mengobatinya, begitu pula sebaliknya. Tentunya dengan tetap berusaha menjauhi sumber-sumber fitnah, seperti menyendiri, membuka aurat, dll yang bisa menimbulkan fitnah. Ini merupakan pengecualian (hanya boleh dilakukan jika keadaannya darurat). (Lihat Majmu’ Fatawa Syaikh Bin Baz, jilid 28, hal: 103-109)

DAMPAK NEGATIF WANITA BEKERJA DI LUAR RUMAH


Meskipun pada dasarnya Islam tidak melarang wanita bekerja di luar rumah, namun tetap saja ancaman/bahaya kerusakan dan kemungkaran akan terus ada, seiring dengan kelemahan dan keterbatasan seorang wanita secara khusus dan sebagai manusia secara umum.

1). Bahaya bagi wanita itu, yaitu akan hilangnya sifat dan karakteristik kewanitaannya, menjadi asing dengan tugas rumah tangga dan kurangnya perhatian terhadap anaknya.

2). Bahaya bagi diri suami, yaitu suami akan kehilangan curahan kelembutan, keramahan, dan kegembiraan. Justru yang didapat adalah keributan dan keluhan-keluhan seputar kerja, persaingan karir antar teman, baik laki-laki maupun wanita. Bahkan, tidak jarang suami kehilangan kepemimpinannya lantaran gaji isteri lebih besar. Wallaahul Musta’aan.

3). Bahaya (dampak) bagi anak, yaitu hilangnya kelembutan, kasih sayang dan kedekatan dari seorang ibu. Semua itu tidak dapat digantikan oleh seorang pembantu atau pun seorang guru. Justru yang didapati anak adalah seorang ibu yang pulang dalam keadaan letih dan tidak sempat lagi memperhatikan pendidikan anak-anaknya.

4). Bahaya (dampak negatif) bagi kaum laki-laki secara umum, yaitu apabila semua wanita keluar dari rumahnya untuk bekerja, maka secara otomatis mereka telah menghilangkan kesempatan bekerja bagi laki-laki yang telah siap untuk bekerja.

5). Bahaya (dampak negatif) bagi pekerjaan tersebut, yaitu bahwa fakta di lapangan menunjukkan bahwa wanita lebih banyak memiliki halangan dan sering absen karena banyaknya sisi-sisi alami (fitrah)nya yang berpengaruh terhadap efisiensi kerja, seperti haidh, melahirkan, nifas, dan lainnya.

6). Bahaya (dampak negatif) bagi perkembangan moral, yaitu hilangnya kemuliaan akhlak, kebaikan moral serta hilangnya rasa malu dari seorang wanita. Juga hilangnya kemuliaan akhlak dan semangat kerja dari kaum suami. Anak-anak pun menjadi jauh dari pendidikan yang benar semenjak kecil.

7). Bahaya (dampak negatif) bagi masyarakat, yaitu bahwa fenomena ini telah mengeluarkan manusia dari fitrahnya dan telah menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya. Sehingga mengakibatkan rusaknya tatanan hidup dan timbulnya kekacauan serta keributan. [
Shahiih Washaaya Rasuul lin Nisaa' (hal. 469-470)].

ISU EMANSIPASI DAN SYUBHAT


Isu emansipasi yang digembar-gemborkan telah menjadikan sebagian besar kaum wanita terpengaruh untuk keluar rumah dan melalaikan kewajiban yang paling utama sebagai seorang isteri dan ibu rumah tangga. Bahkan, mereka berani berdalih dengan tidak cukupnya penghasilan yang diperoleh suaminya, meskipun dia telah memiliki rumah atau kendaraan atau harta lainnya yang banyak. Hal ini menjadi sebab timbulnya malapetaka di dalam rumah tangga.

Tidak jarang justru keluarganya menjadi berantakan karena anaknya terlibat kasus narkoba, atau kenakalan, atau hubungan suami isteri menjadi tidak harmonis karena isteri lebih sibuk dengan urusan kantornya, bisnis, dagang, dan sebab-sebab lain yang sangat banyak disebabkan lalainya sang isteri.

Kadang terbetik dalam benak kita, mengapa Islam terkesan mengekang wanita?!

Inilah doktrin yang selama ini sering dijejalkan para musuh Islam, mereka menyuarakan pembebasan wanita, padahal dibalik itu mereka ingin menjadikan para wanita sebagai obyek nafsunya, mereka ingin bebas menikmati keindahan wanita, dengan lebih dahulu menurunkan martabatnya, mereka ingin merusak wanita yang teguh dengan agamanya agar mau mempertontonkan auratnya, sebagaimana mereka telah merusak kaum wanita mereka.

Lihatlah kaum wanita di negara-negara barat, meski ada yang terlihat mencapai posisi yang tinggi dan dihormati, tapi kebanyakan mereka dijadikan sebagai obyek dagangan hingga harus menjual kehormatan mereka, penghias motor dan mobil dalam lomba balap, penghias barang dagangan, pemoles iklan-iklan di berbagai media informasi, dll. Wanita mereka dituntut untuk berkarir padahal itu bukan kewajiban mereka, sehingga menelantarkan kewajiban mereka untuk mengurus dan mendidik anaknya sebagai generasi penerus. Selanjutnya rusaklah tatanan kehidupan masyarakat mereka. Tidak berhenti di sini, mereka juga ingin kaum wanita kita rusak, sebagaimana kaum wanita mereka rusak lahir batinnya, dan diantara langkah awal menuju itu adalah dengan mengajak kaum wanita kita -dengan berbagai cara- agar mau keluar dari rumah mereka.

Cobalah lihat secuil pengakuan orang barat sendiri, tentang sebab rusaknya tatanan masyarakat mereka berikut ini:

Samuel Smills: “Sungguh aturan yang menyuruh wanita untuk berkarir di tempat-tempat kerja, meski banyak menghasilkan kekayaan untuk negara, tapi akhirnya justru menghancurkan kehidupan rumah tangga, karena hal itu merusak tatanan rumah tangga, merobohkan sendi-sendi keluarga, dan merangsek hubungan sosial kemasyarakatan, karena hal itu jelas akan menjauhkan istri dari suaminya, dan menjauhkan anak-anaknya dari kerabatnya, hingga pada keadaan tertentu tidak ada hasilnya kecuali merendahkan moral wanita, karena tugas hakiki wanita adalah mengurus tugas rumah tangganya…”.

Dr. Iidaylin: “Sesungguhnya sebab terjadinya krisis rumah tangga di Amerika, dan rahasia dari banyak kejahatan di masyarakat, adalah karena istri meninggalkan rumahnya untuk meningkatkan penghasilan keluarga, hingga meningkatlah penghasilan, tapi di sisi lain tingkat akhlak malah menurun… Sungguh pengalaman membuktikan bahwa kembalinya wanita ke lingkungan (keluarga)-nya adalah satu-satunya jalan untuk menyelamatkan generasi baru dari kemerosotan yang mereka alami sekarang ini”. (lihat Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, jilid 1, hal: 425-426)

Lihatlah, bagaimana mereka yang obyektif mengakui imbas buruk dari keluarnya wanita dari rumah untuk berkarir… Sungguh Islam merupakan aturan dan syariat yang paling tepat untuk manusia, Aturan itu bukan untuk mengekang, tapi untuk mengatur jalan hidup manusia, menuju perbaikan dan kebahagiaan dunia dan akhirat… Islam dan pemeluknya, ibarat terapi dan tubuh manusia, Islam akan memperbaiki keadaan pemeluknya, sebagaimana terapi akan memperbaiki tubuh manusia… Islam dan pemeluknya, ibarat UU dan penduduk suatu negeri, Islam mengatur dan menertibkan kehidupan manusia, sebagaimana UU juga bertujuan demikian…

Jadi Islam tidak mengekang wanita, tapi mengatur wanita agar hidupnya menjadi baik, selamat, tentram, dan bahagia dunia akhirat. Begitulah cara Islam menghormati wanita, menjauhkan mereka dari pekerjaan yang memberatkan mereka, menghidarkan mereka dari bahaya yang banyak mengancam mereka di luar rumah, dan menjaga kehormatan mereka dari niat jahat orang yang hidup di sekitarnya…

PENUTUP


Solusi atas problema wanita bekerja di luar rumah, tergantung pada kondisi atau keadaan seorang wanita. Apakah sang suami mengijinkannya untuk bekerja? Apa pekerjaannya tidak mengganggu tugas utama dalam rumah tangga? Apa tidak ada pekerjaan yang bisa dikerjakan dalam rumah? Jika lingkungan kerja yang ada keadaannya ikhtilat (campur antara pria dan wanita), apa tidak ada pekerjaan lain yang lingkungannya tidak ikhtilat? Jika tidak ada, apakah bekerjanya seorang wanita sudah dalam kondisi darurat, sehingga apabila tidak bekerja , akan terancam hidupnya atau paling tidak hidupnya akan terasa amat berat? Jika memang demikian, sudahkah sang wanita/isteri menerapkan adab-adab islami ketika keluar rumah? Insya Allah dengan uraian di atas, kita bisa menjawab problema tersebut di atas…

Memang, seringkali kita butuh waktu dan step by step dalam menerapkan syariat dalam kehidupan kita, tapi peganglah terus firman-Nya:

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

“Bertaqwalah kepada Alloh semampumu!” (QS. At-Taghabun:16)

dan firman-Nya (yang artinya):

فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ

“Jika tekadmu sudah bulat, maka tawakkal-lah kepada Alloh!” (QS. Al Imran:159),

juga sabda Rasul -shallallahu alaihi wasallam- “Ingatlah kepada Allah ketika dalam kemudahan, niscaya Allah akan mengingatmu ketika dalam kesusahan!” (HR. Ahmad, dan di-shahih-kan oleh Albani), dan juga sabdanya:

إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئًا اتِّقَاءَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا أَعْطَاكَ اللَّهُ خَيْرًا مِنْهُ (رواه أحمد وقال الألباني: سنده صحيح على شرط مسلم)

“Sungguh kamu tidak meninggalkan sesuatu karena takwamu kepada Alloh azza wajall, melainkan Alloh pasti akan memberimu ganti yang lebih baik darinya” (HR. Ahmad, dan di-shahih-kan oleh Albani).

Yakinlah …

Maraji’ :




Artikel Sebelumnya :

Index artikel

12 Komentar :

Ardi
18 Desember 2010 - 14:15:11 WIB

Alhamdulillah nasihat yang luar biasa... semoga bisa di amalkan oleh setiap muslimah...
BONNERDana
21 Mei 2011 - 16:10:14 WIB

Various people in all countries take the <a href="http://bestfinance-blog.com">loan</a > in various creditors, because this is simple and comfortable.
Buy essay
07 Juli 2011 - 21:57:14 WIB

To my mind, only there some students see the just new the best ideas like this topic hence, this should be uncomplicated for people to buy term papers or buy an essay in the proper essays writers.
buy coursework online
09 Juli 2011 - 21:05:02 WIB

Do not think that every papers writing firm can provide high standards of course works writing. Professionals only can propose to order coursework online.
article submission
22 Juli 2011 - 18:48:07 WIB

I will say that you are good professional in your story referring to this good post writing. So, some article submission could take your top article for various services.
buy essay
24 Juli 2011 - 13:34:47 WIB

Your article about this post is very absorbing. I want to choose the custom writing service to buy essay or buy term papers about this good post, because it is the good way.
buy custom essay papers
24 Juli 2011 - 22:01:29 WIB

It's not so easy to do a smashing custom written essays, especially if you are engaged. I give advice you to define buy custom essay papers and to be spare from disbelief that your work will be done by essay writing service
buy essays
27 Juli 2011 - 01:24:09 WIB

Buy custom essay papers or essays for sale and be sure you know all facts just about this good topic*.
credit loans
20 Desember 2011 - 12:11:51 WIB

When you are in not good state and have no money to go out from that point, you would need to take the credit loans. Just because it will help you unquestionably. I take credit loan every single year and feel myself OK because of this.
mp3 ring tones
26 Desember 2011 - 03:04:47 WIB

Different people should speak often about your interesting thought. I opine that, the great funny ringtones site should consult with you to produce the high range cell phone ringtones blog article.
thesis writing
12 Februari 2012 - 04:11:43 WIB

How can you complete your professional data related to this post we think over? The thesis writing service should employ masters like you to perform the dissertation international making. Hence you can have a really good chance to get to the team of professionals.
xiqi1986
14 Februari 2012 - 14:21:27 WIB

One of the best ways to get Mary Frances handbags<a href="http://www.replicachanelbag.com">chanel replica</a>is to shop on the internet at the Mary Frances handbags website. There is a complete collection you can wander through all from the comfort of your home. You will be confident in knowing that all purchases are made in a secure environment with return policies and guarantees. However before you make<a href="http://www.elouisvuittonreplica.com">ht tp://www.elouisvuittonreplica.com</a> your final purchase at Mary Frances handbags check out the sales that offer discount prices and also the handbags at wholesale prices. It is always more fun to spend less money for something as unique and enchanting as Mary Frances handbags. The more money you save the more handbags you can buy or even more accessories to match <a href="http://www.hermessale.com/hermes-purse/hermes-k elly-wallet">hermes kelly wallet</a>the handbags. Sign up for their mailing list to be notified of any special sales as well as receiving catalogs.Mary Frances handbags are unusual in that they are handcrafted with bead designs made by individual artists. The handbags resemble pop art than an accessory. They are fun<a href="http://www.hermesbagoutlet.com/hermes-wallets-c -207.html">hermes wallets</a> and it is easy to mix and match these handbags with any accessory and great fun to go out and about with. People will come from all around just to admire this rare piece of art.Handbags are one of the most visible accessories a woman can wear. We carry handbags with us no matter where we go whether it is to the grocery <a href="http://www.chanelbagsshop.com">http://w ww.chanelbagsshop.com</a>store or to work or just out for the evening. However, there are many women that take the time and patience to choose the right handbag. Sometimes they choose necessity over style and end up with a handbag that looks a lot like what their grandmothers used to wear. Other women prefer to be on the fashion<a href="http://www.chanelpurseshop.com">fake chanel purses</a> side and like to add a little spice by choosing a handbag the always gets attention. When you take a walk on the wild side do it with Mary Frances handbags.Mary Frances handbags have a wide variety of exclusive and unique handbags that<a href="http://www.elouisvuittonbags.com">knock off louis vuitton</a> are fun to look while at the same time serving the needs of a handbag. Mary Frances handbags come in all size from the very large to the very small. Each handbag is unique and whimsical with styles ranging from hobo bags, pocketbooks, totes and clutches. Mary Frances handbags are handbags come made of the<a href="http://www.louisvuittonwalletshop.com"> louis vuitton wallet replica</a> softest leather and in Italian leather in every style, you want.


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar:
 
 (Masukkan 6 kode diatas)

 

Layanan Rss Feed

RSS Al-munir
Mendukung Rss Feed

Arsip

Kalender

Februari, 2012
ASSR KJS
   1234
567891011
12131415161718
19202122 232425
26272829   


Statistik

388806

Pengunjung hari ini : 60
Total pengunjung : 126236

Hits hari ini : 294
Total Hits : 388806

Pengunjung Online: 8

Jajak Pendapat

Kategori Yang Paling anda sukai??
Hadist
Do'a
Muslimah
Khutbah
Akhbar
Aqidah
Buletin Al-munir
Fatwa
Fiqh
Hadits
Muslimah


Hasil Jajak Pendapat

Banner

YM Al-munir


Admin

Konsultasi


Download Ceramah

Ust. Irwan Fitri
Siksa Kubur